Sabtu, 22 September 2012

Wanita & jilbab

Akhir – akhir ini banyak sekali wanita – wanita yang mengenakan jilbab, hal itu sangat baik sekali karena Islam-pun mengajarkan demikian untuk menutupi aurat perempuan supaya tidak di pertontonka di kalayak ramai. Tapi dari itu semua kita harus melihat tujuan dasar dari seseorang wanita itu mengenakan jilbabnya apakah memang mengikuti kaedah Islam atau hanya memposisikan jilbab sebagai gaya hidup dalam berbusana. Berdasarkan hadits Ibnu Umar, Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (Abu Daud II/172). Terlepas dari itu semua tujuan dasar dan utama dari seseorang wanita mengenakan jilbab kita tidak perlu mempermasalahkannya tapi yang patut untuk di permasalahkan adalah ketika seorang wanita berjilbab tapi kelakuan atau tingkahlakunya tidak mendukung dari jilbab yang dikenakannya, secara tidak langsung dan tidak di sadari hal tersebut sudah menjatuh kan harkat dan martabat Islam sebagai agama yang baik.
Banyak juga wanita yang berjilbab tapi dengan di imbangi oleh pakaian yang ketat sehingga lekukan badan dari seorang wanita tersebut terlihat, hal ini juga tidak patut bagi seorang wanita yang berjilbab. Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam pernah memberiku baju Qibtiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qibtiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Qibtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi : Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441)
Aisyah pernah berkata: ” Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya (Ibnu Sad VIII/71). Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel)” (Ibnu Abi Syaibah: Al-Mushannaf II:26/1).
Dari pembahasan diatas seharusnya kita sebagai wanita muslim harus bias memposisikan diri karena secara tidak langsung baju yang kita kenakan merupakan cerminan dari tingkah laku kita apalagi bagi seorang perempuan seperti kita. Memang untuk memutuskan memakai jilbab itu adalah suatu keputusan yang harus kita pikirkan beribu – ribu kali jangan sampai sekarang kita memakai jilbab lalu tiba – tiba di kemudian hari kita membatalkannya. Tentu omongan dari masyarakat akan menilai kita negative akan keputusan yang telah kita putuskan lalu di kemudian hari kita batalkan begitu saja.
Semoga di tulisan kali ini bias menjadikan inspirasi dan manfaat bagi kita semua sebagai wanita muslim yang selalu mendapatkan ridho dari Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar